Referensi yang berlaku di kalangan Wahabi Akidah Wahabi pengikut Ibn Taimiyah yang mengaku Salaf Dalil akidah atau fikih Imam Syafi’i Akidah atau Fikih Imam Syafi’i pemimpin Ahlu Sunnah Wal Jamaah Pembahasan bidang Akidah atau Fikih Lihat kitab mereka yang berjudul "Fathul Majid" karangan Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab halaman 356 cetakan Maktabah Darus Salam, Riyadh Golongan Wahabi menyerupakan Allah dengan manusia, seraya mengatakan "Allah duduk di atas Kursi." Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S As Syura,42:11) Allah tidak duduk diatas Singgasana (Arsy) maupun diatas Kursi karena hal itu merupakan sifat manusia Kesucian Allah dari perbuatan duduk Kitab Bin Baz yang berjudul "Tanbihat Fi Roddi ala Man Ta'awwala al-Shifaat" halaman 19 cetakan Ar Ri'asah Al 'Ammah Lil Ifta', Riyadh. Bin Baz berkata: Menyangkal perihal Allah memiliki tubuh maupun anggota tubuh dan sifat-sifatnya adalah perkataan yang tercela Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S As Syura,42:11) Allah tidak memiliki tubuh maupun anggota tubuh dan segala sifat anggota tubuh Kesucian Allah dari memiliki tubuh maupun anggota tubuh dan sifat-sifatnya Lihat majalah Haji tahun 49 juz 11 tahun 1415 H Mekah, halaman 73-74 Bin Baz berkata: "Allah berada diatas Singgasana (Arsy) dengan Zat-Nya." Rasulullah bersabda, "Allah telah ada dan tidak ada sesuatu pun selain-Nya." (Hadis riwayat Bukhari) Allah ada tanpa berada di tempat manapun karena yang dibatasi tempat maka pasti terbatas dan memiliki kwantitas dan ukuran, sedangkan Allah Maha Suci dari semua itu Allah tidak bertempat Lihat kitab mereka yang berjudul "Kaifa Nafhamu at Tauhid" karya Muhammad Basymil halaman 16, cetakan Riyadh, Saudi Arabia Golongan Wahabi mengatakan: Abu Lahab dan Abu Jahal lebih bertauhid kepada Allah dan lebih tulus keimanannya daripada orang-orang Islam yang mengucap "Tiada tuhan selain Allah, Muhammad adalah Utusan Allah" yang bertawassul kepada para wali dan orang-orang saleh Allah berfirman tentang Abu Lahab, "Kelak ia akan masuk ke dalam Api yang bergejolak." (Q.S Al Lahab,111:3) Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa tawassul boleh dilakukan namun golongan Wahabi menolak tawassul meski mereka menyatakan mengikuti Imam Ahmad bin Hanbal Abu Jahal dan Abu Lahab bukan orang yang beriman maupun bertauhid karena mereka tidak mempercayai keesaan Allah Abu Jahal dan Abu Lahab Lihat kitab karya Saleh bin Fauzan berjudul "Min Masyahiril Mujaddidiin fil Islam: Bin Taimiyah Wa Muhammad bin Abdul Wahab" hlm 32 cetakan Ar Ri'asah Al 'Ammah Lil Ifta', Riyadh Saleh bin Fauzan berkomentar: Al Asya'irah dan Al Maturidiyah tidak layak disebut sebagai kelompok Ahlu Sunnah Wal Jamaah Murtadha Az Zubaidi berkata: Ketika golongan Ahlu Sunnah Wal Jamaah disebut, maka yang dimaksud adalah Al Asya'irah dan Al Maturidiyah (Ithafus Sadah/6) Al Asya'irah dan Al Maturidiyah adalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah Al Asya'irah (Para pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari) dan Al Maturidiyah (para pengikut Imam Abu Mansyur Al Maturidi) Lihat kitab mereka berjudul "Fathul Majid" karya Abdurrahman bin Muhammad bin Abdul Wahab, halaman 352 cetakan Maktabah Darus Salam, Riyadh Orang-orang Wahabi telah berdusta dengan mengatakan: "Banyak orang Ahlu Sunnah Wal Jamaah yang menghukumi kafir para pengikut Imam Asy’ari" Orang-orang Islam di dunia yang berakidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah adalah mereka yang dalam bidang akidah mengikuti Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansyur Al Maturidi Al Asya'irah adalah orang-orang yang Islam dan beriman Al Asya'irah (Para pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari) Lihat kitab mereka "Al Iman bil Anbiya' Jumlatan" karya Abdullah bin Zaid, cetakan Al Maktab Al Islami, Beirut. Orang-orang Wahabi berkata: Adam bukan seorang nabi maupun seorang rasul Abu Umamah meriwayatkan bahwa seseorang telah bertanya: "Ya Rasulullah, apakah Adam adalah seorang nabi?" Baginda menjawab: "Ya, dialah nabi yang diajak berbicara oleh Allah." Hadis riwayat Bin Hibban Ijma' (hasil kesepakatan) para ulama menyatakan bahwa Adam adalah seorang nabi Utusan Allah. Junjungan kita, nabi Adam Lihat kitab mereka berjudul "Kaifa Ihtadaita Ila Tauhid" karya Muhammad Jamil Zainu halaman 83 dan 89, cetakan Darul Fathi, As Syariqah Bin Baz berkomentar: Lafal sholawat ini adalah syirik Lafal sholawat ini sama sekali tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadis Dibenarkan untuk membaca sholawat dengan lafal "Ya Allah, limpahkan pujian dan keberkatan kepada Muhammad, penawar hati dan obatnya, kesehatan bagi tubuh dan penyembuhnya, cahaya penglihatan dan sinarnya." Bersholawat kepada Nabi Muhammad, semoga Allah senantiasa melimpahkan pujian, keberkatan dan kesejahteraan kepada baginda Lihat kitab mereka berjudul "Al Qaulul Mukhtar Lifana'in Nar" karya Abdul Karim Humaid hlm 7, Riyadh, Saudi Arabia dan kitab Syarah "Aqidah Thohawiyah" karya Bin Abul Izzi (Bin Baz memuji kitab karyanya), hlm 427, Al Maktab Al Islami, Beirut Golongan Wahabi mengatakan: Neraka akan musnah dan azab terhadap orang kafir di dalamnya akan berhenti Allah berfirman, " Dan orang-orang yang kafir bagi mereka Api Jahanam, tidak ditetapkan bagi mereka untuk mati dan azab atas mereka tidak diringankan." (Q.S Fathir,35:36) Neraka tidak akan musnah dan azab terhadap orang kafir di dalamnya tidak akan berhenti Neraka Lihat kitab mereka "Aqidah Ahli Iman Filkholqi Adam ala Shurotir Rahman" karya Mahmud At Tuwaijari (Bin Baz memberi kata pengantar dalam kitab ini dan memujinya) hlm 76 Darul Liwa', Riyadh Golongan Wahabi berkata: Allah menciptakan manusia berdasarkan gambaran-Nya (maksud perkataan mereka adalah bahwa Adam dalam gambaran Allah yang berarti Allah menyerupai Adam) Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S As Syura,42:11) Allah tidak menyerupai manusia karena Dia Pencipta mereka. Sang Pencipta tidak menyerupai ciptaan. Dia tidak memiliki bentuk, ukuran, kwantitas dan sifat makhluk lainnya Allah berbeda dengan seluruh makhluk Lihat kitab mereka "Halaqaatun Mamnu'atun" karangan Hasam Al Aqqad halaman 25 Darus Shahabah, Thantha Golongan Wahabi berkata: Berzikir seribu kali adalah bid'ah yang dibuat oleh orang-orang bodoh dan ini keluar dari zikir berdasarkan syariat menuju zikir yang syirik kepada Allah Allah berfirman, "Ingatlah Allah dengan berzikir sebanyak-banyaknya." (Q.S Al Ahzab,33:41) Boleh memperbanyak zikir untuk mengingat Allah seperti mengucap Laailaaha illallah sebanyak seribu kali Ucapan Laailaaha illallah (tiada tuhan selain Allah) Lihat kitab mereka "Al Majmu' Al Mufid Min Aqidatit Tauhid" halaman 102, Maktab Darul Fikr, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Perangilah tarekat Ihsan sebelum kalian memerangi Yahudi karena tarekat Ihsan adalah jiwa orang-orang Yahudi dan Majusi." Rasulullahbersabda: "Barangsiapa memulai amalan yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya." Hadis riwayat Muslim Tarekat Ihsan berada dalam bimbingan dan cahaya karena mereka mengikuti Kitab dan Sunnah, kecuali yang menyimpang dari kebenaran Ihsan dan menyimpang dari Ahli Hak (Ahli Hak ialah orang-orang mengikuti Rasulullah) Tarekat Ihsan (Tarekat Sufi) Lihat kitab mereka "Halaqaatun Mamnu'atun" karya Hasam Al Aqqad halaman 26, Darus Shahabah, Thantha Golongan Wahabi mengatakan: Siapa yang menafsirkan Istawa dengan menguasai, maka ia telah kafir Al Hafiz As Subki berkata: barangsiapa menafsirkan Istawa dengan menguasai, maka tidak melakukan sesuatu yang dilarang Barangsiapa mengartikan Istawa dengan menguasai, tidak menjadi kafir, tetapi tetap Islam dan beriman Istawa Lihat kitab mereka "Nazhraatun Wa Ta'qibatun 'Ala Ma Fi Kitabis Salafiyyah" karangan Saleh Al Fauzan, halaman 40, Darul Wathan, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Allah menetap diatas Arsy Siapa yang menetap diatas sesuatu, maka bisa jadi sama ukurannya dengan sesuatu itu atau lebih besar darinya atau lebih kecil darinya. Itu semua adalah sifat-sifat jasmani yang memiliki ukuran dan kwantitas sedangkan Allah Maha Suci dari semua hal tersebut Allah tidak disifatkan dengan menetap diatas Singgasana (Arsy) Istawa Lihat kitab karangan Usaimin berjudul "Tafsir Ayat Kursi" halaman 19, Maktabah Bin Al Jauzi Usaimin, seorang Wahabi, berkata: Kursi adalah tempat dimana Allah meletakkan kaki-Nya Allah berfirman, "Kursi-Nya meliputi langit dan bumi." (Q.S Al Baqarah,2:255) Kursi adalah sebuah benda besar yang diciptakan Allah tanpa membutuhkannya Kursi Kitab "Fathul Majid" karya Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab, hlm 356, Maktabah Darus Salam, Riyadh Golongan Wahabi menyerupakan Allah dengan manusia seraya mengatakan, "Allah duduk diatas kursi." Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S As Syura,42:11) Allah tidak duduk diatas Arsy maupun Kursi karena hal itu merupakan sifat manusia Allah Maha Suci dari bertempat Syarah At Thohawiyah karangan Bin Abul Izzi (kitab ini dipuji-puji oleh Bin Baz) halaman 132, Al Maktab Al Islami, Beirut Golongan Wahabi berkata sebagaimana orang-orang ahli filsafat: Alam semesta ini jenisnya ada tanpa ada permulaan, yang mana alam semesta diikuti alam semesta lainnya dan lainnya lagi, dan terus menerus demikian. Allah berfirman, "Allah Pencipta setiap sesuatu." (Q.S Az Zumar,39:62) Alam semesta dan apa saja yang ada di dalamnya adalah makhluk atau ciptaan Allah Swt Jenis alam semesta Kitab karangan Saleh bin Fauzan berjudul "At Tauhid" halaman 70, Riyadh, Saudi Arabia Saleh bin Fauzan dan orang Wahabi lainnya berkata: Tidak boleh bertawassul dengan kemuliaan kedudukan Nabi Muhammad Hadis yang berisi doa keluar dari rumah untuk menuju masjid "Ya Allah, aku memohon kepada Engkau dengan hak mereka yang memohon kepada Engkau." Hadis riwayat Imam Ahmad dan Binu Majah Orang Islam boleh berdoa dengan mengucap "Ya Allah, dengan kemuliaan kedudukan Junjungan kami Muhammad, sembuhkanlah sakit saya." Tawassul dengan kemuliaan kedudukan Nabi Muhammad Kitab "At Tauhid" halaman 101, Riyadh, Saudi Arabia Saleh bin Fauzan dan orang Wahabi lainnya berkata: mengistimewakan pertengahan bulan Sya’ban dengan mengerjakan solat dan puasa adalah haram Rasulullahbersabda: "Ketika malam pertengahan bulan Sya’ban telah tiba, maka beribadahlah pada malamnya dan berpuasalah pada siangnya." Hadis riwayat Bin Majah Boleh menjalankan puasa di pertengahan bulan Sya’ban dan melaksanakan solat sunnah pada malam pertengahan Sya’ban Pertengahan bulan Sya’ban Lihat kitab mereka "At Tauhid" karya Bin Fauzan halaman 115-116, Riyadh, Saudi Arabia Golongan Wahabi mengharamkan perayaan Maulid Nabi maupun membagi-bagikan makanan dan sesuatu yang manis dalam rangka menyambut keharuman bulan Maulid, dan mereka menyatakan hal itu sebagai sikap meniru-niru orang Yahudi Para ulama Islam membenarkan perayaan Maulid Nabi yang dilakukan kaum Muslimin dari ufuk timur hingga barat bumi (kecuali orang-orang Wahabi yang menolak merayakannya) Boleh memperlihatkan kegembiraan dan kebahagiaan serta membagi-bagikan makanan maupun sesuatu yang manis dalam rangka menyambut bulan kelahiran Nabi Muhammad Perayaan Maulid Nabi Muhammad Kitab karya Bin Fauzan "At Tauhid" halaman 115, Riyadh, Saudi Arabia. Lihat juga kitab mereka yang berjudul "At Tahdzir Minal Bid'a" halaman 5 Bin Fauzan, salah satu pemimpin Wahabi, berkata: orang-orang Islam yang bodoh dan para ulama sesat membuat perayaan dalam rangka menyambut bulan kelahiran Rasul. Bin baz menyatakan bahwa merayakan Maulid Nabi merupakan sikap meniru orang Yahudi Kaum Muslimin dan para ulama ahli hadis, fikih dan tafsir telah bersepakat untuk merayakan Maulid Nabi Dalam kitab "At Tanwir Fi Maulidil Basyir An Nadzir" karya Bin Dahiyyah disebutkan bahwa para ulama Islam dan kaum Muslimin telah merayakan Maulid Nabi sejak 900 tahun yang lalu. Merayakan Hari Kelahiran Nabi Muhammad Kitab berjudul "At Tauhid" karya Bin Fauzan, halaman 120, Riyadh, dan kitab "Bahtsu Usbu'" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Golongan Wahabi mengharamkan perayaan peristiwa-peristiwa tersebut, disisi lain mereka justru merayakan hari kemunculan dakwah perintis Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab, selama seminggu Merayakan peristiwa keislaman bersejarah sama sekali tidak melanggar syariat dan tidak ada dalil yang mengharamkannya, malahan termasuk sunnah Tidak apa-apa merayakan peristiwa-peristiwa tersebut Perayaan dalam rangka memperingati Isro’ Mi'roj, Hijrah Nabi dan peristiwa keislaman bersejarah lainnya Kitab "As Suhubul Wabilah" karya Mufti Mekah, Muhammad bin Abdullah Al Hanbali, halaman 39, cetakan Dar Bin Hazm, Beirut, dan kitab "Aja'ibul Atsar" karya Al Jabrati (jilid 7 hlm 146) Golongan Wahabi mengkafir-kafirkan kaum Muslimin yang mengingkari keyakinan batil mereka Rasulullah bersabda, "Bila seseorang mengkafir-kafirkan saudaranya sedangkan ia bukan orang kafir maka orang yang memulainya itulah yang kafir." Hadis riwayat Muslim Tidak boleh mengkafir-kafirkan orang Islam tanpa sebab yang sesuai hukum syariat Muslim (Orang Islam) Kitab berjudul "Aqidatul Mukmin" karya Abu Bakar Al Jaza'iri halaman 144 Golongan Wahabi berkata: Tawasul dengan kedudukan para wali dan orang-orang saleh, membuat orang yang melakukannya keluar dari agama dan orang tersebut kelak akan tinggal selama-lamanya didalam neraka Jahanam Tawassul ini sama sekali tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadis Rasulullah. Imam Ahmad bin Hanbal telah mengesahkan tawassul Orang Islam boleh berdoa sambil mengucap "Ya Allah, dengan kedudukan para nabi-Mu dan wali-Mu, hilangkanlah kesusahanku." Tawassul dengan kedudukan para wali dan orang-orang saleh Golongan Wahabi tidak memiliki kesepakatan (ijma’) dengan semua ulama’. Tersedia lebih dari 100 buku yang disusun para ulama kenamaan memperinci akidah Wahabi yang buruk dan fatwa Wahabi yang buruk Para ulama ahli hak (mereka yang mengikuti Rasulullah) memperingatkan orang-orang Islam agar berhati-hati terhadap akidah golongan Wahabi yang salah dan fatwa Wahabi yang batil Golongan Wahabi Golongan Wahabi tidak memiliki kesepakatan (ijma’) dengan semua ulama’. Orang-orang Wahabi mengamalkan sesuatu yang melawan ijma’ semua ulama’ Nama kitab karya syekh Misbah berjudul "Ad Dalil Al Kafi Fi Roddi Ala Wahabi" berisi segala pelanggaran Wahabi terhadap ijma’ para ulama dimulai dari ijma’ dizaman Sahabat Nabi Muhammad Sebagai penolakan terhadap ajaran Wahabi, syekh Misbah bin Ahmad Syabaqalu Al Bairuti telah menyusun kitab yang menjelaskan penyimpangan mereka Golongan Wahabi Lihat kitab berjudul "Fatawa Muhimmah" halaman 149-150, cetakan Riyadh Usaimin berkomentar: Ziarah kubur bagi kaum perempuan adalah haram hukumnya, termasuk dosa besar, sekalipun ke makam Nabi Muhammad Sayyidah Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah tentang bacaan yang diucapkan ketika ziarah kubur, lalu baginda menjawab: Ucapkanlah "Kesejahteraan atas para penghuni kediaman dari kalangan orang-orang Islam dan beriman" Hadis riwayat Muslim Kaum perempuan boleh berziarah ke makam Nabi Muhammad maupun kuburan orang-orang Islam Kaum perempuan berziarah ke makam Nabi dan kuburan orang-orang Islam Kitab mereka berjudul "Aqidah Ahli Iman Fi Khalqi Adam ala Shurotir Rohman" karya Mahmud At Tuwaijari hlm 40 dan 91, Darul Liwa', Riyadh. Kitab tersebut dipuji oleh Bin Baz, pemimpin Wahabi Golongan Wahabi mengatakan bahwa Allah memiliki gambaran. Golongan Wahabi juga mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia berdasarkan gambaran-Nya Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Q.S As Syura,42:11) Allah tidak menyerupai manusia maka Dia tidak mempunyai gambaran maupun bentuk Allah Maha Suci dari memiliki gambaran Kitab mereka berjudul "Fatawa Al Aqidah" karya Usaimin, hlm 72, dan kitab "Nazhraatun Wa Ta'qibatun 'Ala Ma Fi Kitabis Salafiyyah" karangan Bin Fauzan, hlm 23, Darul Wathan, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Perkataan Allah berupa huruf dan suara. Golongan Wahabi juga mengatakan bahwa kalam Allah adalah hadis (baru, lawan kata Qodim-dahulu tanpa permulaan) Seandainya kalam Allah terdiri dari huruf dan suara, maka pasti seperti perkataan makhluk yang berarti menyerupai perkataan manusia Kalam Allah tidak berupa huruf maupun suara Kalam (Perkataan) Allah Kitab mereka berjudul "Fatawa Al Aqidah" karya Usaimin, halaman 85 Golongan Wahabi berkata: Allah berada dalam arah diatas Arsy dengan Zat-Nya Rasulullah bersabda: "Ya Allah, Engkau Maha Zahir maka tidak ada sesuatu pun diatas Engkau, dan Engkau Maha Tersembunyi maka tidak ada sesuatu pun dibawah Engkau." Hadis riwayat Muslim Allah ada tanpa arah maupun tempat, tidak menempati Singgasana (Arsy) maupun langit Allah Maha Suci dari arah Kitab mereka berjudul "Fatawa Al Aqidah" karangan Usaimin, halaman 742 Golongan Wahabi berkata: Allah bergerak, yang berarti mereka mengklaim Dia berpindah dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas Ulama Ahli Hak telah menyepakati bahwa bergerak merupakan sifat makhluk bukan sifat Sang Pencipta Allah Maha Suci dari pergerakan, tidak disifatkan dengan gerakan dan perpindahan Allah Maha Suci dari gerakan Lihat kitab karangan Bin Baz berjudul "At Tahqiq Wal Idhoh Likatsirin Min Masa'ilil Hajj Wal Umrah Waz Ziarah" halaman 16 Golongan Wahabi mengharamkan tindakan memotong jenggot kapan saja sekalipun hanya sedikit, sebagaimana ditegaskan oleh Bin Baz, tokoh Wahabi Bin Umar menggenggam jenggotnya tepat dibawah dagu lalu beliau memotong bagian yang tersisa dibawah tangannya. riwayat Abu Daud Tidak apa-apa memotong sebagian janggut dibawah dagu maupun di kedua sisi samping dagu agar penampilan tidak nampak acak-acakan Jenggot kaum lelaki Majalah dakwah edisi tahun 1493 H atau 1995 M, halaman 28 Bin Baz, pemimpin Wahabi, mengatakan bahwa perempuan dilarang mengenakan celana panjang sekalipun di hadapan suaminya dan meskipun ukurannya longgar Rasulullah bersabda, "Semoga Allah merahmati kaum perempuan yang mengenakan celana panjang (sebagai dalaman pakaian luarnya)." Diriwayatkan Imam Baihaqi dan lainnya, dinyatakan Hasan oleh Hafiz Suyuthi Tidak haram bagi kaum perempuan mengenakan celana panjang di hadapan suaminya Memakai celana panjang bagi kaum perempuan Lihat catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab Fathul Bari karya Hafiz Bin Hajar (jilid 2 halaman 92) Darul Ma'rifah, Beirut Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: bersholawat setelah azan adalah bid'ah yang wajib untuk dicegah Rasulullah bersabda: "Barangsiapa ingat aku maka bersholawatlah kepadaku." Diriwayatkan Hafiz Abu Ya'la dan yang lainnya Tidak apa-apa bersholawat kepada Nabi Muhammad dengan suara keras setelah azan Bersholawat kepada Nabi setelah azan Hal tersebut dikatakan oleh orang-orang Wahabi di Masjid Jami’ Diqqoq di Damsyik (Syria). Keterangan ini telah disebutkan dalam kitab berjudul "Isoobah" halaman 8 karya Muhammad Juwaijati, seorang imam di Masjid jami’ Raudah, Damsyik Sebagian orang Wahabi mengatakan bahwa membaca sholawat Nabi dengan suara keras setelah azan sama seperti orang yang menikahi ibu kandungnya, yaitu haram dan termasuk dosa besar Rasulullah bersabda: "Barangsiapa bersholawat kepadaku sekali, Allah Yang Maha Mulia dan Maha Hebat mencatat sepuluh kebaikan untuknya." Hadis riwayat Ahmad Diriwayatkan bahwa terdapat pahala dalam bersholawat kepada Nabi setelah azan Bersholawat kepada Nabi Muhammad setelah azan Lihat kitab karangan Bin Baz berjudul "At Tahqiq Wal Idhah Likatsirin Min Masa'ilil Hajj Wal Umrah" halaman 89 Bin Baz, pemimpin Wahabi, mengatakan bahwa hadis-hadis yang meriwayatkan tentang keutamaan ziarah ke makam Nabi Muhammad adalah palsu Rasulullahbersabda, "Barangsiapa menziarahi kuburku, niscaya akan mendapatkan syafaatku." Hadis riwayat Daruqutni Banyak hadis sahih yang menegaskan keutamaan berziarah ke makam Nabi Muhammad Ziarah ke makam Nabi Muhammad Lihat catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab Fathul Bari karya Hafiz Bin Hajar (jilid 1 halaman 320) Darul Ma'rifah, Beirut Bin Baz, petinggi Wahabi, berkata: Meletakkan pelepah kurma diatas kuburan adalah perbuatan yang tidak berdasarkan syariat Suatu hari saat Nabimelintasi dua kuburan, baginda meminta agar diambilkan pelepah kurma, lalu baginda mematahkannya menjadi dua dan meletakkan tiap bagian diatas kuburan tersebut seraya bersabda "Semoga pelepah ini meringankan azab keduanya." Hadis Riwayat Bukhari Boleh meletakkan pelepah kurma diatas kuburan orang Islam Meletakkan pelepah kurma diatas kuburan Majalah "Al Buhutsul Islamiyah" terbitan Ri'asatul Buhutsul Ilmiyyah Wal Ifta', Riyadh, edisi 45 tahun 1416 H dan kitab mereka berjudul "Taujihat Islamiyyah" karya Muhammad Zainu halaman 81 Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: Membaca Shadaqallahul 'Azhim setelah selesai membaca Qur’an adalah bid'ah yang sesat yaitu tidak diperbolehkan Ucapan tersebut mengandung pujian kepada Allah. Allah berfirman "Katakanlah, 'Maha Benar Allah'" (Q.S Ali Imran,3:95) juga berfirman "Dan siapa yang lebih benar perkataannya daripada Allah?" (Q.S An Nisa,4:122) Boleh mengucap Shadaqallahul 'Azhim sesudah selesai membaca Al Qur’an sebagaimana hal itu telah diketahui kaum muslimin di seluruh dunia Ucapan Shadaqallahul 'Azhim (Maha Benar Allah Yang Maha Agung) Bin Baz menyebutkan dalam kitab karangannya berjudul "At Tahqiq Wal Idhah Likatsirin Min Masa'ilil Hajj Wal Umrah" halaman 88,90,98 Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: Haram hukumnya menempuh perjalanan untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad meskipun bagi orang yang melakukan haji yang jauh jaraknya dari Madinah Munawwaroh Rasulullahbersabda: Barangsiapa datang untuk berziarah ke makamku, tidak ada tujuan lain selain berziarah kepadaku, maka aku layak untuk mensyafaatinya.Hadis riwayat Imam Tabrani Bepergian ke makam Rasulullah boleh dilakukan Menempuh perjalanan untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad Surat yang ditulis Muhammad bin Abdul Wahab untuk para penduduk Riyadh, sebagaimana disebutkan dalam buku "Tarikh Najd" karya Husain bin Ghanim (jilid 2 halaman 137-138) Muhammad bin Abdul Wahab berkata: semua guruku, tak satupun dari mereka yang mengetahui arti Laailaha illallah Ayahnya dan saudaranya yaitu Syekh Sulaiman serta para ulama di zamannya dan dizaman sesudahnya memperingatkan orang-orang agar menjauhi Muhammad bin Abdul Wahab. Keterangan ini telah disebutkan dalam kitab "As Suhub Al Wabilah ala Dhara’ihil Hanabilah" Muhammad bin Abdul Wahab adalah orang yang menyimpang dari ajaran Al Qur’an dan Sunnah Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri aliran Wahabi Lihat catatan kaki dalam kitab mereka berjudul "Fawakih Al Azab" halaman 52, cetakan Muassasah Ar Risalah, Beirut Golongan Wahabi menyangkal semua orang Islam yang mensifatkan Allah dengan Al Qodim yang mana kaum muslimin mengambil dalilnya dari hadis Nabi dan golongan Wahabi menuduh kaum muslimin mengambilnya dari ajaran ahli filsafat Rasulullah bersabda, "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dan dengan kemuliaan wajah-Nya dan Kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu (tidak berawal)." Hadis riwayat Abu Daud Boleh menyandangkan lafal Qadim kepada Allah Swt dengan makna bahwa Allah Maha Dahulu keberadaan-Nya tanpa permulaan. Hal ini telah disepakati oleh seluruh umat Islam Menyandangkan Lafal Qadim (Dahulu tanpa permulaan) kepada Allah Syarah "Aqidah Thahawiyah" karya Bin Abul 'Izzi halaman 286 cetakan kesembilan tahun 1988 Golongan Wahabi mensifatkan Allah dengan sifat-sifat manusia, seraya mengatakan bahwa Allah turun dari atas ke bawah Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S As Syura,42:11) Allah Swt tidak disifatkan dengan turun dari atas ke bawah karena hal itu merupakan sifat para makhluk Allah Maha Suci dari sifat turun secara fisik Kitab berjudul "Fatawa Al Mar'ah" halaman 27 Darul Wathan, Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, mengatakan bahwa wajib hukumnya mencegah kaum lelaki mengajari anak-anak perempuan dan mencegah para wanita mengajari anak-anak lelaki di sekolah dasar Para Sahabat perempuan di zaman Nabi telah mengajari sebagian kaum lelaki tentang ajaran Islam, dan sebagian ulama hadis dikalangan lelaki pernah belajar hadis dari ulama hadis perempuan, contohnya adalah Imam Tabrani dan Bin Asakir Tidak apa-apa selama perempuan tersebut mengajarkan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka Para wanita mengajari anak-anak lelaki di sekolah tingkat Madrasah Ibtidaiyah "Fatawa Al Mar'ah" halaman 58 Darul Wathan, Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: Disunnahkan meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri setelah bangkit dari rukuk Tidak ada dasar hukum yang sahih untuk meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri (seperti saat berdiri) setelah bangkit dari rukuk Ketika i’tidal yaitu setelah bangkit dari rukuk, kedua tangan menjulur ke bawah jadi tangan kanan tidak diletakkan diatas tangan kiri Letak kedua tangan setelah bangkit dari rukuk "Fatawa Al Mar'ah" halaman 103, Darul Wathan, Riyadh Pemimpin Wahabi berkata: janganlah menikahi lelaki yang meninggalkan shalat berjamaah Meninggalkan shalat berjamaah tidak dianggap kafir akan tetapi tetap Muslim karena itu boleh menikah dengannya Wanita muslimah boleh menikah dengan lelaki Muslim manapun Pernikahan "Fatawa Al Mar'ah" halaman 127, Darul Wathan, Riyadh Usaimin, salah satu pemimpin Wahabi, berkata: Talak yang dijatuhkan di masa haid tidak sah dan tidak berlaku Hal ini telah disepakati kaum muslimin berdasarkan dalil bahwa Bin Umar telah menceraikan istrinya yang sedang haid, lalu Bin Umar menanyakan hal tersebut kepada Nabi dan baginda menyatakan talak tersebut berlaku. Hadis riwayat Muslim Jika seorang lelaki mentalak istrinya yang sedang haid, maka terjadi perceraian antara mereka berdua Menceraikan perempuan haid "Fatawa Al Mar'ah" halaman 192, Darul Wathan, Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: orang perempuan tidak boleh mengemudikan mobil Tak satupun imam Mujtahid yang mengharamkannya, padahal para Mujtahid adalah orang-orang yang paling ahli dalam ilmu Hukum Islam tentang Halal Haram Perempuan boleh mengemudikan mobil selama masih dalam batas-batas syariat Perempuan mengemudikan mobil "Fatawa Al Mar'ah" halaman 211, Darul Wathan, Riyadh Bin Jibrin, salah satu pemimpin Wahabi, berkata: Suara orang perempuan adalah aurat bagi lelaki asing Para Sahabat telah bertanya secara lisan kepada Siti Aisyah Ra tentang berbagai hukum dan hadis Suara orang perempuan tidak termasuk aurat Suara orang perempuan Kitab karangan Bin Baz berjudul "Al Aqidah As Shahihah Wama Yudhadduha" halaman 22, Darul Wathan, Riyadh Bin Baz, tokoh Wahabi, berkata: Memohon pertolongan melalui para nabi adalah perbuatan syirik Ketika terjadi paceklik di masa kekhalifahan Umar bin Khattab Ra, seorang lelaki datang ke makam Nabi Muhammad lantas berucap "Ya Rasulullah, mintalah penyiraman untuk umat engkau." Mengetahui hal itu, Umar tidak menyangkal lelaki tersebut demikian pula Sahabat lainnya. riwayat Baihaqi Memohon pertolongan melalui para nabi dan para wali bukan perbuatan syirik Memohon pertolongan melalui para nabi Disebutkan dalam catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab "Aqidah Thahawiyah" halaman 12 cetakan Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: Allah memiliki batas yang tak diketahui siapapun kecuali Dia sendiri Imam Abu Ja’far at Thahawi As Salafi berkata tentang Allah: "Dia Maha Suci dari segala batasan." Imam Zainul Abidin berkata "Engkaulah Yang mustahil memiliki batas atau menjadi terbatas" (Ithaf As Sadah jilid 4 hlm. 380) Mustahil bagi Allah memiliki batas yakni ukuran dan kwantitas sebab batas merupakan sifat para makhluk, yang memiliki batas adalah makhluk karena membutuhkan pada yang membatasinya, karena memiliki batas dan sifat butuh maka bukan tuhan Allah Maha Suci dari batas manapun Sebagaimana disebutkan dalam kitab karangan Zainu berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 123, yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Zainu berkata: Diantara kemungkaran masjid adalah banyaknya jumlah menara yang dibangun Sikap para ulama yang menganggap baik pembangunan menara-menara mesjid dari masa ke masa, menunjukkan ijma' mereka yang membolehkannya. Dan ini bisa terlihat langsung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Boleh membangun menara-menara masjid karena membangun menara telah dimulai sejak masa permulaan Islam xxMenara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ÇÓÊÍÓÇä ÇáÚáãÇÁ áåÐÇ ÚÈÑ ÇáÞÑæä ÝåÐÇ Ïáíá ÅÌãÇÚåã æáÇ ÒÇá Åáì ÇáÂä íÔÇåÏ åÐÇ Ýí ãÓÌÏ ÇáÍÑãíä Kitab mereka berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 136, dicetak oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Zainu mengatakan bahwa mengumumkan kematian seorang muslim di lembaran kertas termasuk bid'ah yang dilarang secara syara’ dan menyerupai tindakan orang-orang non Muslim Para ulama menegaskan boleh melakukannya, contohnya adalah Imam Nawawi dalam kitab "Al Minhaj" yang mengatakan amalan tersebut bukan merupakan cara kaum kafir maupun cara di jaman Jahiliyah Boleh mengumumkan kematian seseorang Mengumumkan kematian seseorang secara lisan dan tulisan Kitab mereka berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 137, dicetak oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Demikian itu haram hukumnya, pelakunya kelak akan diazab di akhirat Seorang Sahabat yang mulia, Abdullah bin Umar membaca surah Al Baqarah dari awal sampai akhir setelah mayit dikuburkan. Riwayat Imam Baihaqi Boleh membaca ayat-ayat Al Qur’an diatas kuburan mayit muslim Membaca Al Qur’an untuk orang yang mati Kitab mereka berjudul "Fatawa Muhimmah Li 'Umumil Ummah" halaman 50, Darul Ashimah, Riyadh Golongan Wahabi mengharamkan perayaan malam Lailatul Qadar Dalilnya adalah makna ayat berikut secara umum, "Dan berbuatlah kebaikan agar kalian makmur" (Q.S Al Hajj,22:77) dan sebuah hadis "Barangsiapa memulai amalan yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahalanya" Hadis riwayat Muslim Boleh merayakan malam Lailatul Qodar Perayaan Malam Lailatul Qodar Kitab berjudul "Fatawa Muhimmah" halaman 110-111, Darul Ashimah, Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, mengatakan bahwa haram hukumnya menggantungkan ayat-ayat Al Qur’an maupun doa-doa di dada Salah satu Sahabat, Abdullah bin Umar telah menulis doa: "Aku berlindung dengan kesempurnaan kata-kata Allah dari kemurkaan-Nya, hukuman-Nya, kejahatan para penyembah-Nya, dan dari godaan setan-setan serta kehadiran mereka." di suatu lembaran lalu menggantungkannya di leher anak-anak beliau yang belum balig. riwayat Tirmidzi Memakai jimat ayat-ayat Al Quran maupun doa-doa dari hadis Nabi di bagian tubuh bagian atas adalah boleh dilakukan Memakai jimat dari Al Qur’an dan Hadis Kitab mereka berjudul "Akhto' Sya'i‘ah" karya Muhammad Zainu halaman 67, Darul Shomi’i, Riyadh Golongan Wahabi berkata: mengucapkan kalimat-kalimat tersebut adalah perbuatan yang salah karena meniru orang-orang Yahudi Tidak ada seorangpun ulama mujtahid yang mengharamkanuntuk mengucapkannya, dan terbukti tak ada yang menyatakan hal itu sebagai bagian dari kebiasaan khusus orang Yahudi, banyak orang Arab yang saling menyapa dengan ucapan tersebut Ucapan tersebut boleh digunakan Ucapan "Selamat pagi" "Selamat sore" Kitab mereka berjudul "Akhto' Sya'i‘ah" karya Muhammad Zainu halaman 68, Darul Shomi’i, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Mengucap basmalah secara sempurna adalah salah dan bid'ah yang tercela Tidak ada dalil dari Rasulullah yang mengharamkannya Orang Islam boleh mengucap "Bismillah ir Rohman ir Rohiim" ketika hendak makan Mengucap "Bismillah ir Rohman ir Rohiim" Kitab mereka berjudul "Akhto' Sya'i‘ah" karya Muhammad Zainu halaman 73, Darul Shomi’i, Riyadh Golongan Wahabi berkata: suatu kesalahan jika mengucap perkataan tersebut ketika Hari Raya maupun pada hari-hari lainnya Ucapan tersebut menjadi doa kebaikan bagi sesama muslim Boleh mengucapkannya Pada Hari Raya mengucap "Kulla 'Aamin Wa Antum Bikhoir" (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan) Kitab karangan Usaimin berjudul "Al Liqa' As Syahri" nomor 3 halaman 47, Darul Wathan, Riyadh Usaimin, salah satu pemimpin Wahabi, berkata: Tidak boleh bagi kita untuk membuktikan bahwa Allah mempunyai lisan ataukah tidak karena kita tidak mengetahuinya Allah berfirman, "Tidak ada sesuatupun yang seperti-Nya." (Q.S As Syura,42:11) Imam Thahawi As Salafi berkata: Allah Swt Maha Suci dari segala batas dan batasan, pilar, anggota tubuh, dan peralatan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Hebat berbicara tanpa anggota tubuh yaitu tanpa lisan, mulut dan kedua bibir karena semuanya itu merupakan sifat-sifat manusia. Mustahil bagi Allah memiliki sifat seperti sifat-makhluk ciptaan-Nya Allah berbicara tanpa lisan Kitab karangan Usaimin berjudul "Al Liqa' As Syahri" nomor 11 halaman 32-33, Darul Wathan, Riyadh Usaimin berkata: Tidak boleh mendengarkan kasidah keislaman yang ada tabuhan rebananya Suatu ketika Rasulullah menyusuri kota Madinah, tiba-tiba baginda melewati para wanita yang menabuh rebana sambil bernyanyi dan mereka mengucapkan: "Kami adalah tetangga dari bani Najjar, Alangkah bagusnya baginda Muhammad menjadi tetangga kami" Maka Nabi bersabda, "Allah mengetahui bahwa aku mencintai kalian" Hadis riwayat Bin Majah Boleh menabuh rebana dalam kasidah keislaman dan mendengarkannya Tabuhan rebana dalam kasidah keislaman Kitab berjudul "Al Qawa'id Al Mutsla" karya Usaimin halaman 45, Riyadh Golongan Wahabi menyebut orang-orang Ahlu Sunnah sebagai kelompok Mu'attholah (kelompok yang menghampakan sifat-sifat Allah) karena mereka menafsirkan kata-kata yang samar Nabi Muhammad pernah mendoakan Bin Abbas: "Ya Allah, ajarkanlah kepadanya Hikmah dan penafsiran Al Qur’an." Hadis riwayat Bin Majah. Menafsirkan kata-kata samar juga dilakukan oleh para Sahabat lainnya. Dalam kitab tafsir susunan Imam Tobari, syekhnya para ahli tafsir, isinya penuh dengan penafsiran para Sahabat Dibolehkan untuk menafsirkan ayat-ayat maupun hadis yang samar (Mutasyabihat) selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan sesuai dengan ilmu bahasa Arab Menafsirkan kata-kata yang samar Kitab karangan Usaimin berjudul "Al Qawa'id Al Mutsla" halaman 51, Riyadh Usaimin berkata: Hati anak turun Adam seluruhnya adalah di antara dua jari dari jari-jari Yang Maha Pengasih secara hakiki dan tidak berarti bersentuhan maupun berada didalamnya. Contohnya adalah awan yang ditundukkan di antara langit dan bumi, namun tidak pernah menyentuh langit maupun bumi. Mekah dan Madinah adalah kota yang saling berjauhan dan keduanya juga jauh dari bulan namun kalian bisa melihat bulan purnama diantara kedua kota tersebut. Di akhir hadis tersebut, Rasulullahbersabda, "Dia membolak-balikkan hati sebagaimana yang Dia kehendaki." Rasulullah juga bersabda: "Jika menghendaki, maka Dia membuat seseorang berada dijalan yang lurus dan jika Dia menghendaki, niscaya Dia membuatnya menyimpang."Rasulullah berdoa: "Wahai Pembolak balik hati, teguhkanlah hati kami dalam agama-Mu." Hadis riwayat Ahmad Suatu hadis yang berbunyi: Hati manusia adalah di antara dua jari dari jari-jari Allah Swt. Riwayat Tirmidzi yang bermakna bahwa hati manusia adalah dibawah kehendak Allah Swt. Jika menghendaki niscaya Dia membimbing hati anak turun Adam dan jika menghendaki niscaya Dia tidak membimbing mereka. Hati anak turun Adam (Hati manusia) "Albani Fatawa" halaman 63 Darul Jil, Beirut Sebagian orang-orang Wahabi berkata: Berziarah kepada sanak kerabat yang masih hidup ketika hari raya saja dan sepanjang tahun mereka tidak pernah berziarah maka merupakan bid’ah, demikian pula menziarahi orang mati, hukumnya adalah bid’ah sesat yang dilarang secara syariat Rasulullah berkata kepada Abu Hurairah, "Sebarkanlah salam, berilah makan, jalinlah tali silaturrahmi, dan beribadahlah di malam hari ketika orang-orang sedang tidur, niscaya engkau masuk Surga dengan sejahtera." Hadis riwayat Bin Hibban Berziarah kepada sanak kerabat pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha termasuk bagian dari silaturrahmi dan agar kebahagiaan masuk di hati orang Islam Saat hari raya berziarah pada sanak kerabat yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia Catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab mereka berjudul "Fathul Majid" halaman 216, Dar Ulin Nuha Golongan Wahabi berkata: Bagi penduduk Mesir, tuhan mereka yang paling agung adalah Ahmad Badawi Para ulama berkata: Setiap muslim boleh berziarah ke makam nabi atau wali untuk mendapatkan keberkatan Penduduk Mesir menziarahi makam Imam Badawi (nama seorang wali dan ulama besar) bukan untuk menyembahnya tetapi niat kaum muslimin yang menziarahi makam beliau tersebut ialah memohon kepada Allah Swt agar memberikan keberkatan kepada mereka Penduduk Mesir Catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab mereka berjudul "Fathul Majid" halaman 217, Dar Ulin Nuha Golongan Wahabi berkata: Ditengah mereka lagi marak penyembahan berhala, pohon, batu dan kuburan Para ulama berkata: Setiap muslim boleh berziarah ke makam nabi atau wali untuk mendapatkan keberkatan Kaum muslimin di Hijaz dan Yaman hanya menyembah Allah Swt Penduduk Hijaz dan Yaman Kitab "Al Maut 'Izhatuhu Wa Ahkamuhu" karya Ali Abdul Hamid halaman 29, Al Maktabah Al Islamiyah, Yordan Golongan Wahabi berkata: Tidak boleh mengucap ucapan yang mengesakan Allah karena hal itu melanggar syariat Dalam syariat Islam, tidak ada larangan untuk mengucapkannya Boleh melakukannya karena hal itu membuat orang-orang berzikir mengingat Allah dan menjauhkan mereka dari perbuatan gibah terhadap mayit muslim tersebut Mengiringi jenazah sambil membaca tahlil Kitab "Al Maut 'Izhatuhu Wa Ahkamuhu" karya Ali Abdul Hamid halaman 30, 43, Al Maktabah Al Islamiyah, Yordan Golongan Wahabi berkata: Tidak dibolehkan membawa jenazah dengan menggunakan mobil jenazah dan mengantarnya ke kuburan sambil mengendarai mobil karena hal itu merupakan kebiasaan orang kafir Hukum asal setiap sesuatu adalah mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkannya dan terbukti bukan merupakan kebiasaan orang kafir saja. Yang sunnah adalah mengangkat jenazah dan membawanya sambil berjalan kaki Boleh melakukannya dan tidak haram Membawa jenazah diatas mobil Kitab karangan Bin Fauzan "Al Wala' Wal Barra'" halaman 7, Al Wathan Lin Nasyr, Riyadh Bin Fauzan berkata: Haram hukumnya meniru orang kafir seperti berbicara dengan bahasa mereka Tidak ada dalil yang mengharamkannya Berbicara dengan bahasa Inggris, Perancis atau bahasa lainnya hukumnya boleh Berbicara dengan selain bahasa Arab Buku "Fatawa Wa Taujihat Lil Mar'ah" halaman 4 cetakan Riyadh Usaimin, seorang Wahabi, berkata: Haram hukumnya bagi perempuan naik mobil sendirian bersama sopir yang bukan mahramnya meski berada di tengah kota Dalilnya adalah kaidah fikih "Hukum asal setiap sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkannya." Tidak diharamkan selama dalam batas-batas syariat Islam Perempuan naik mobil Buku "Fatawa Wa Taujihat Lil Mar'ah" halaman 4 cetakan Riyadh Bin Jibrin, seorang Wahabi, berkata: Haram bagi perempuan mengenakannya karena memperlihatkan kepalanya, lehernya dan ukuran pundaknya Tak seorang pun dari para imam mujtahid yang mengharamkan hal tersebut, dan siapa yang mengatakan hukumnya haram maka hendaklah ia membuktikannya Tidak haram bagi kaum perempuan mengenakan pakaian luar yang menutupi hingga kedua bahunya Pakaian luar wanita Kitab "Al Faazh Wa Mafahim" karya Usaimin halaman 67, Darul Wathan, Riyadh Golongan Wahabi berkata: menyebutkan jadwal imsak di kalender yaitu sepuluh menit atau lima belas menit sebelum solat subuh termasuk batil dan bid'ah Tidak ada dalil dari Al Qur’an maupun hadis yang melarangnya Selama kalender tersebut menyebutkan jadwal solat lima waktu maka boleh menyebutkan waktu imsak karena bisa mengingatkan orang-orang agar bersiap-siap menjelang masuknya waktu subuh Menyebutkan jadwal imsak pada bulan Ramadan di kalender Kitab mereka berjudul "Al Hadiyyah As Saniyyah" karya Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahab, halaman 47, cetakan Al Manar, Mesir Golongan Wahabi berkata: Menggunakan tasbih merupakan bid'ah tercela. Tasbih tidak boleh digunakan dan dilarang untuk diperlihatkan Suatu hari Nabi Muhammad melewati seorang Sahabat perempuan yang sedang berzikir dengan menggunakan tasbih terbuat dari batu-batu kecil, dan baginda tidak menyangkalnya. Hadis riwayat Imam Tirmidzi, Tabrani dan Bin Hibban Orang Islam boleh berzikir mengingat Allah dengan menggunakan tasbih Tasbih (alat untuk berzikir) Golongan Wahabi menyangka bahwa membaca qunut adalah bid’ah dan haram untuk dilakukan Imam Syafi’i telah membetulkan kesalahpahaman berkenaan dalil qunut seraya memberitahu bahwasanya Rasulullah telah membaca doa qunut yang isinya khusus untuk menghadapi musuh yang membunuh para Sahabat, setelah satu bulan, baginda tetap membaca doa qunut yang lain isinya, tidak lagi untuk melawan musuh tersebut, karena itulah terdapat bermacam-macam riwayat mengenai doa qunut yang dibaca baginda. Amalan yang mustahab tentu lebih utama untuk dikerjakan daripada tidak mengerjakannya Semua ulama Ahlu Sunnah termasuk Imam Syafi’i mengatakan bahwa membaca qunut adalah amalan yang Mustahab (dianjurkan), jadi tidak mengapa bila tidak mengerjakannya, namun lebih baik bila mengerjakannya Membaca Qunut setiap hari Golongan Wahabi mengatakan bahwa mengucap "Sayyidina" adalah bid’ah, dan mereka menyangkal untuk mengamalkan hadis sahih (ini berarti mereka tidak mau beradab terhadap Rasulullah) Imam Syafi’i mengakui dan menerima hadis sahih serta mengajari semua umat Islam agar mempunyai adab terhadap Nabi Muhammad Rasulullah bersabda "Aku adalah junjungan anak turun Adam, dan aku tidak bangga." Hadis riwayat Bukhari Muslim Mengucap "Sayyidina" (Junjungan kami) sebagai tata krama ketika menyebut nama Nabi Muhammad RINGKASAN CONTOH KEFANATIKAN WAHABI YANG MENGHUKUMI BID’AH PADA BEBERAPA KEJADIAN BARU DALAM PERIBADATAN Menyikapi munculnya beberapa kejadian baru dalam peribadatan yang berkaitan dengan berbagai bentuk ibadah seperti shalat, doa, zikir, sedekah, bakti kepada kedua orang tua, membaca Al Qur’an dan menghafalnya, mengajak orang-orang kepada Allah Swt, meneladani para ulama dan bersimpati terhadap orang-orang Islam, tokoh-tokoh Wahabi memang terkenal bertentangan dengan kesepakatan para ulama dalam memberikan fatwa, dan untuk mendukung fatwa cacat mereka, orang-orang Wahabi membiayai penyebaran fatwa yang terbukti cacat hukum tersebut. Meskipun demikian, dalam diri tokoh-tokoh Wahabi sendiri, terdapat pertentangan satu sama lain dalam memberikan fatwa mengenai berbagai kejadian baru dalam peribadatan, sebagian dari mereka menyatakannya sebagai bid’ah, sedang sebagian lainnya justru menyatakan hukumnya boleh dilakukan atau disyariatkan. Barangkali dampak yang paling membahayakan dari perselisihan mereka ialah para pelajar yang minim ilmu menjadi sangat fanatik dan keras kepala serta membuat masalah dalam sosial kemasyarakatan karena terpengaruh dengan fatwa bid’ah tokoh pujaan mereka. Kini mereka akan menyadari bahwa semua tokoh pujaan mereka ternyata melakukan perbuatan bid’ah. Mereka akan sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada tokoh Wahabi yang tak berstatus bid’ah dalam pendapat mereka. Muhammad bin Usaimin dan Albani serta Saleh Al Fauzan telah berfatwa bahwasanya berkumpul dalam rangka berbelasungkawa dan ta'ziyah ketika terjadi kematian adalah perbuatan bid’ah, maka siapa saja yang berpegang pada pendapat mereka pasti akan menganggap Bin Baz dan Abdullah bin Jibrin telah melakukan bid'ah karena keduanya membolehkan hal tersebut dilakukan. Bin Usaimin menyatakan bahwa mengadakan tahlilan untuk orang tua pada hari-hari tertentu setelah kematian mereka adalah perbuatan bid’ah, maka siapa yang mengambil pendapatnya pasti akan menganggap Bin Baz, Bin Jibrin dan Saleh Al Fauzan telah melakukan bid’ah sebab mereka menyatakan hal itu boleh dilakukan karena telah disyariatkan. Bin Baz dan Muhammad bin Usaimin serta Saleh Al Fauzan telah menyatakan bahwa mengistimewakan hari Jumat untuk berziarah kubur adalah bid’ah, maka mau tidak mau orang yang menganut pada pendapat mereka hendaknya mengakui bahwa Bin Jibrin telah melakukan perbuatan bid'ah karena membolehkan untuk melakukannya. Menggunakan tasbih sebagai alat bantu untuk berzikir, kata Albani dan Saleh Al Fauzan termasuk perbuatan bid’ah, maka siapa saja yang membenarkan pendapat mereka, sepatutnya menganggap Bin Baz, Bin Usaiman, Bin Jibrin dan Saleh Al Fauzan telah melakukan perbuatan bid'ah karena mereka membolehkannya. Bagi siapa yang berpegang pada pendapat Bakr Abu Zaid dan Albani tentang hukum membaca doa khatam Qur’an didalam shalat yang mereka katakan sebagai bid’ah, maka semestinya ia menyatakan Bin Baz, Bin Usaimin, Bin Jibrin dan Saleh Al Fauzan telah melakukan perbuatan bid'ah karena mereka membolehkannya Barangsiapa mengacu pada pendapat Bakr Abu Zaid dan Abdurrazzak Afifi yang menghukumi sebagai bid'ah yang harus dijauhi perihal mengawali berbagai acara dengan membaca Al Qur’an, maka sudah seharusnya ia menyatakan bahwa Albani dan Saleh Al Fauzan telah melakukan perbuatan bidah karena mereka berdua membolehkannya. Siapapun yang mengikuti pendapat syekh Albani tentang meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas bagian perut setelah bangkit dari rukuk adalah bid’ah, maka ia mesti menyatakan bahwa Bin Baz, Bin Usaimin dan Saleh Al Fauzan telah melakukan perbuatan bid'ah karena mereka membolehkannya. Sikap diatas masih akan terus berlanjut jika menyikapi berbagai permasalahan yang diperselisihkan dengan sikap ekstrim dan keras. Lain halnya jika seluruh permasalahan disikapi dengan tata krama sebagaimana yang telah diterapkan para Sahabat Nabi Muhammad dan golongan tabi’in, bukan pendekatan tanpa adab seperti yang diterapkan orang-orang Wahabi. Tabel dibawah ini mengupas beberapa perselisihan dikalangan para petinggi Wahabi dalam menghukumi berbagai kejadian baru dalam peribadatan Kejadian Baru Dalam Peribadatan Tokoh Wahabi Yang Menghukumi sebagai Bid’ah Yang Tak Berdasar Dan Harus Dijauhi Tokoh Wahabi Yang Menghukumi Boleh Dilakukan Karena Berdasarkan Syariat Islam Kumpul untuk berbelasungkawa ketika terjadi kematian Bin Usaimin, Fauzan dan Albani Bin Baz dan Bin Jibrin Mengadakan tahlilan untuk orang tua pada hari-hari tertentu setelah kematian mereka Bin Usaimin Bin Baz, Bin Jibrin, dan Fauzan Mengistimewakan hari Jumat untuk berziarah kubur Bin Baz, Bin Usaimin, dan Fauzan Bin Jibrin Menggunakan tasbih untuk berzikir Fauzan dan Albani Bin Baz, Bin Usaimin, dan Bin Jibrin Mengulangi umrah di bulan Ramadan Bin Usaimin Bin Baz, Fauzan dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Membaca doa khatam Qur’an dalam shalat Albani, Bakr Abu Zaid dan Bin Usaimin Bin Baz, Bin Jibrin, Fauzan dan Bin Usaimin Mengawali berbagai acara dengan bacaan Al Qur’an Bakr Abu Zaid, Afifi, dan Bin Usaimin Fauzan dan Albani Tubuh bergerak-gerak saat membaca Al Qur’an Bakr Abu Zaid, dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Bin Usaimin Membaca Al Qur’an sambil melihat Mushaf ketika shalat Albani Bin Baz, Bin Usaimin, Bin Jibrin dan Fauzan Acara hafalan Al Qur’an Albani dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Bin Usaimin dan Fauzan Mencium Al Qur’an, Mushaf yang mulia Bin Usaimin, Albani dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Bin Baz dan Fauzan Membangun mihrab di masjid Albani Ibn Baz, Ibn Usaimin, Fauzan dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Menulis khat di dinding-dinding masjid Albani Ibn Usaimin, Fauzan, Afifi dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Imam berhenti sejenak setelah membaca Al Fatihah Albani dan Fauzan Bin Baz, Bin Usaimin, Fauzan dan Komite pemberi fatwa di Riyadh Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri diatas bagian perut setelah bangkit dari rukuk Albani Bin Baz, Bin Usaimin dan Fauzan Memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan ? Bin Usaimin dan Bin Jibrin Menambahkan sebelas rakaat ketika beribadah di bulan Ramadan Albani Bin Baz, Bin Usaimin, Bin Jibrin dan Fauzan Beristirahat sesudah beberapa rakaat shalat Tarawih sebelum melanjutkan kembali Albani ? Memanjangkan janggut yang melebihi ukuran kepalan tangan Albani Bin Baz, Bin Usaimin, Bin Jibrin dan Fauzan Majelis pertemuan untuk memuliakan para ulama ? ? Ucapan selamat menyambut tahun baru Hijriyah Fauzan Bin Baz, Bin Usaimin dan Bin Jibrin Memilih hari-hari tertentu untuk mengadakan suatu perayaan tertentu Fauzan Bin Usaimin