-
Prophet_Muhammad_Bersabda-Bahasa-Arabic, page : 586
يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ عَلِيٍّ زَادَ فِيهِ وَيُجِيرُ عَلَيْهِمْ أَقْصَاهُمْ وَيَرُدُّ مُشِدُّهُمْ عَلَى مُضْعِفِهِمْ وَمُتَسَرِّيهِمْ عَلَى قَاعِدِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal(1) dan Musaddad(2) keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id(3) berkata, telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abu Arubah(4) dari Qatadah(5) dari Al Hasan(6) dari Qais bin Ubad(7) ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui Ali radliallahu 'anhu(8). Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddadmenyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." Musaddad(2) menyebutkan dari Ibnu Abu Arubah(10), "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar(11) berkata, telah menceritakan kepada kami Husyaim(12) dari Yahya bin Sa'id(3) dari Amru bin Syu'aib(14) dari Bapaknya(15) dari Kakeknya(16) ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadis Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah."
h2121 حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنِ الْمُغِيرَةِ عَنِ الشَّعْبِيِّ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ رَجُلٍ يُجْرَحُ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَيَتَصَدَّقُ بِهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ مِثْلَ مَا تَصَدَّقَ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu'man(1) telah bercerita kepada kami Husyaim(2) dari Al Mughirah(3) dari Asy Sya'bi(4), bahwa 'Ubadah bin Ash Shamit(5) berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terluka di jasadnya lalu menyedekahkannya melainkan Allah akan menghapus dosanya seperti yang ia sedekahkan."
h2122 قَالَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ الْقِرَدَةُ وَالْخَنَازِيرُ هِيَ مِمَّا مُسِخَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمْسَخْ اللَّهُ قَوْمًا أَوْ يُهْلِكْ قَوْمًا فَيَجْعَلَ لَهُمْ نَسْلًا وَلَا عَاقِبَةً وَإِنَّ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ قَدْ كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya, dari Ibnu Mas'ud(1); Ia berkata; Seorang laki-laki berkata; Wahai Rasulullah, apakah kera dan babi adalah karena perubahan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak merubah suatu kaum atau menghancurkannya lalu merubah anak cucu mereka dan tidak pula generasinya. Sesungguhnya Kera dan babi itu telah ada sejak dahulu."
h2123 حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ وَيُونُسُ قَالَا حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي الْأَعْيَنِ الْعَبْدِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ الْجُشَمِيِّ عَنِ