-
Milenium_Biografi_Nabi_Muhammad_(Bahasa_Indonesia), page : 190
Ada satu tahun khususnya ketika banyak bidang termasuk Mekah, yang
dilanda kekeringan diikuti dengan kelaparan tak terelakkan. Abu Thalib,
paman Muhammad memiliki keluarga besar, tapi sekarang beberapa dari anak-
anaknya telah menikah dan meninggalkan rumah. Namun, kekeringan telah
membuat semua tidak mungkin baginya untuk memberikanmemadai bagi mereka
yang masih tersisa di rumah. Muhammad menyadari kesulitan pamannya dan
keluarganya yang dihadapi sehingga ia pergi ke Al-Abbas dan menyarankan
bahwa mereka harus masing-masing mengambil salah satu putra Abu Thalib ke
dalam rumah tangga mereka sendiri sampai hal-hal yang membaik.
Tanpa ragu-ragu, Al-Abbas dan istrinya, Umm Al Fadl setuju sehingga
mereka pergi ke Abu Thalib meminta izinnya. Proposal mereka syukur
diterima dan disepakati bahwa Al-Abbas harus mengambil Jafar dan bahwa
Muhammad Ali harus ke rumah mereka.
Ali adalah sekitar usia yang sama seperti putri Muhammad, sehingga mereka
bermain dengan gembira bersama di bawah pengawasan Zaid.
@ KARUNIA KHADIJAH
dilanda kekeringan diikuti dengan kelaparan tak terelakkan. Abu Thalib,
paman Muhammad memiliki keluarga besar, tapi sekarang beberapa dari anak-
anaknya telah menikah dan meninggalkan rumah. Namun, kekeringan telah
membuat semua tidak mungkin baginya untuk memberikanmemadai bagi mereka
yang masih tersisa di rumah. Muhammad menyadari kesulitan pamannya dan
keluarganya yang dihadapi sehingga ia pergi ke Al-Abbas dan menyarankan
bahwa mereka harus masing-masing mengambil salah satu putra Abu Thalib ke
dalam rumah tangga mereka sendiri sampai hal-hal yang membaik.
Tanpa ragu-ragu, Al-Abbas dan istrinya, Umm Al Fadl setuju sehingga
mereka pergi ke Abu Thalib meminta izinnya. Proposal mereka syukur
diterima dan disepakati bahwa Al-Abbas harus mengambil Jafar dan bahwa
Muhammad Ali harus ke rumah mereka.
Ali adalah sekitar usia yang sama seperti putri Muhammad, sehingga mereka
bermain dengan gembira bersama di bawah pengawasan Zaid.
@ KARUNIA KHADIJAH