-
keutaman_Nabi_Fadail_Nabi_dan_abu_bakr_1-_146-indo, page : 84
Rasul S.A.W : Wahai Rasulullah, hewan yang tidak berakal ini bersimpuh padamu, dan kami adalah
orang-orang yan berakal lebih berhak
17
lagi untuk bersimpuh dihadapanmu. Rasul bersabda : “sungguh tidak dibolehkan bagi manusia untuk
bersujud pada manusia, jikalau boleh
bagi manusia untuk bersujud pada manusia lain sungguh aku akan menyuruh pada seorang wanita untuk
bersujud pada suaminya. Karena
sangat besar hak seorang laki-laki pada istrinya, seandainya seluruh badannya dari ujung kaki
hingga kepalanya penuh dengan luka yang
berdarah dan bernanah kemudian sang istri menemui dan menjilati luka tersebut dengan lidahnya, hal
itu belum cukup untuk menunaikan
hak suaminya.
Diriwayatkan oleh Imam ahmad, dan Imam AL Bazzar.
56 – Dan dari sahabat jabir R.A berkata : kami bertolak / berangkat / pergi bersama Rasulullah
orang-orang yan berakal lebih berhak
17
lagi untuk bersimpuh dihadapanmu. Rasul bersabda : “sungguh tidak dibolehkan bagi manusia untuk
bersujud pada manusia, jikalau boleh
bagi manusia untuk bersujud pada manusia lain sungguh aku akan menyuruh pada seorang wanita untuk
bersujud pada suaminya. Karena
sangat besar hak seorang laki-laki pada istrinya, seandainya seluruh badannya dari ujung kaki
hingga kepalanya penuh dengan luka yang
berdarah dan bernanah kemudian sang istri menemui dan menjilati luka tersebut dengan lidahnya, hal
itu belum cukup untuk menunaikan
hak suaminya.
Diriwayatkan oleh Imam ahmad, dan Imam AL Bazzar.
56 – Dan dari sahabat jabir R.A berkata : kami bertolak / berangkat / pergi bersama Rasulullah