Muhammad.com collection in 109 languages

  • KESALAHAN_WAHABI, page : 10

Suara orang perempuan
Kitab karangan Bin Baz berjudul "Al Aqidah As Shahihah Wama Yudhadduha" halaman 22, Darul Wathan, Riyadh
Bin Baz, tokoh Wahabi, berkata: Memohon pertolongan melalui para nabi adalah perbuatan syirik Ketika terjadi paceklik di masa kekhalifahan Umar bin Khattab Ra, seorang lelaki datang ke makam Nabi Muhammad lantas berucap "Ya Rasulullah, mintalah penyiraman untuk umat engkau." Mengetahui hal itu, Umar tidak menyangkal lelaki tersebut demikian pula Sahabat lainnya. riwayat Baihaqi Memohon pertolongan melalui para nabi dan para wali bukan perbuatan syirik
Memohon pertolongan melalui para nabi

Disebutkan dalam catatan kaki yang ditambahkan Bin Baz dalam kitab "Aqidah Thahawiyah" halaman 12 cetakan Riyadh Bin Baz, pemimpin Wahabi, berkata: Allah memiliki batas yang tak diketahui siapapun kecuali Dia sendiri Imam Abu Ja’far at Thahawi As Salafi berkata tentang Allah: "Dia Maha Suci dari segala batasan." Imam Zainul Abidin berkata "Engkaulah Yang mustahil memiliki batas atau menjadi terbatas" (Ithaf As Sadah jilid 4 hlm. 380) Mustahil bagi Allah memiliki batas yakni ukuran dan kwantitas sebab batas merupakan sifat para makhluk, yang memiliki batas adalah makhluk karena membutuhkan pada yang membatasinya, karena memiliki batas dan sifat butuh maka bukan tuhan Allah Maha Suci dari batas manapun
Sebagaimana disebutkan dalam kitab karangan Zainu berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 123, yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Zainu berkata: Diantara kemungkaran masjid adalah banyaknya jumlah menara yang dibangun Sikap para ulama yang menganggap baik pembangunan menara-menara mesjid dari masa ke masa, menunjukkan ijma' mereka yang membolehkannya. Dan ini bisa terlihat langsung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Boleh membangun menara-menara masjid karena membangun menara telah dimulai sejak masa permulaan Islam xxMenara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
استحسان العلماء لهذا عبر القرون فهذا دليل إجماعهم ولا زال إلى الآن يشاهد هذا في مسجد الحرمين Kitab mereka berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 136, dicetak oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Zainu mengatakan bahwa mengumumkan kematian seorang muslim di lembaran kertas termasuk bid'ah yang dilarang secara syara’ dan menyerupai tindakan orang-orang non Muslim Para ulama menegaskan boleh melakukannya, contohnya adalah Imam Nawawi dalam kitab "Al Minhaj" yang mengatakan amalan tersebut bukan merupakan cara kaum kafir maupun cara di jaman Jahiliyah Boleh mengumumkan kematian seseorang
Mengumumkan kematian seseorang secara lisan dan tulisan
Kitab mereka berjudul "Taujihat Islamiyyah" halaman 137, dicetak oleh Kementerian Agama Islam, Riyadh Golongan Wahabi berkata: Demikian itu haram hukumnya, pelakunya kelak akan diazab di akhirat Seorang Sahabat yang mulia, Abdullah bin Umar membaca surah Al Baqarah dari awal sampai akhir setelah mayit dikuburkan. Riwayat Imam Baihaqi Boleh membaca ayat-ayat Al Qur’an diatas kuburan mayit muslim Membaca Al Qur’an untuk orang yang mati
Kitab mereka berjudul "Fatawa Muhimmah Li 'Umumil Ummah" halaman 50, Darul Ashimah, Riyadh Golongan Wahabi mengharamkan perayaan malam Lailatul Qadar Dalilnya adalah makna ayat berikut secara umum,
"Dan berbuatlah kebaikan agar kalian makmur" (Q.S Al Hajj,22:77) dan sebuah hadis "Barangsiapa memulai amalan yang baik dalam Islam maka ia mendapatkan pahalanya" Hadis riwayat Muslim Boleh merayakan malam Lailatul Qodar
Perayaan Malam Lailatul Qodar Kitab berjudul "Fatawa