-
Prophet_Muhammad_Bersabda-Bahasa-Arabic, page : 33
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا}
[Terjadi perselisihan antara Zubair bin Awam (putera bibi beliau) dengan seorang masalah pengairan ladangnya. Kemudian Rasul memutuskan:] Airilah ladangmu wahai Zubair lalu alirkan air kepada tentanggamu. [Namun sang tetangga menyanggah keoutusan Nabi itu, Nabi pun bersabda:] Wahai Zubair airi ladangmu lalu alirkan air itu ke pembatas [sehingga tidak masuk ke ladang tetanggamu] lalunturunlah firman Allah: Tidak, demi Tuhanmu (Hai Muhammad), mereka sekali-kali tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim / pemutus perkara dalam halhal yang diperselisihkan di antara mereka.
h97 مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa saja yang membuat-buat dalam urusan kami (agama) sesuatu yang bukan termasuk darinya (yakni yang bertentangan dengan dasar syari’at: Al-Qur`an dan Al-Hadits) maka hal tersebut tertolak.